Perkuat Reintegrasi Sosial, Lapas Pemuda Langkat Dukung Pembentukan KELAYAN BINTER

Perkuat Reintegrasi Sosial, Lapas Pemuda Langkat Dukung Pembentukan KELAYAN BINTER

LANGKAT | NAULINEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan di Aula Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang terpadu dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Zulkifli Bintang, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, beserta jajaran dan kepala satuan kerja se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai babak baru dalam sistem hukum pidana di Indonesia.

Menurutnya, paradigma pemidanaan saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penderitaan atau pembalasan, tetapi juga menitikberatkan pada pemulihan hubungan, keadilan restoratif, serta reintegrasi sosial.

Ia menegaskan, warga binaan dan klien pemasyarakatan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan bimbingan, pembinaan, dan kesempatan untuk kembali diterima di lingkungan sosialnya.

“Klien pemasyarakatan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara produktif serta taat hukum,” menjadi salah satu prinsip penting dalam penguatan sistem pemasyarakatan.

Sebagai langkah konkret, pembentukan KELAYAN BINTER diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses bimbingan integrasi. Selain itu, kelompok layanan ini juga diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan memperkuat penerimaan sosial terhadap klien pemasyarakatan.

Lapas Pemuda Kelas III Langkat menyatakan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, terpadu, dan berkelanjutan.

Pembentukan KELAYAN BINTER diharapkan menjadi jembatan bagi klien pemasyarakatan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik, serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

(DRPS/NauliNews.com)

Nauli News – Penyambung Aspirasi Rakyat

Komentar