Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjungpinang Gelar Sidang TPP Pengusulan Remisi Susulan dan Integrasi
Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjungpinang Gelar Sidang TPP Pengusulan Remisi Susulan dan Integrasi
TANJUNGPINANG | NAULINEWS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Rabu (28/10/2026), bertempat di Aula Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, dengan agenda pembahasan usulan remisi susulan bagi 27 orang warga binaan serta usulan program integrasi bagi 32 orang warga binaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Jaga dan tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kehadiran unsur terkait menjadi bagian penting dalam proses koordinasi dan pertimbangan terhadap pemenuhan hak warga binaan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan sidang, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan terhadap kelayakan setiap warga binaan berdasarkan persyaratan administratif maupun substantif. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, serta hasil pembinaan yang telah dilaksanakan.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan hak warga binaan. Melalui forum tersebut, setiap usulan dibahas secara cermat agar proses pemenuhan hak dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pengusulan remisi susulan dan program integrasi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Rutan Kelas I Tanjungpinang terus berupaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan. Diharapkan, melalui proses tersebut, warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik.
Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud nyata komitmen jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan sekaligus mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan.
(DRPS/Redaksi Nauli News)
Nauli News – Penyambung Aspirasi Rakyat.
Komentar
Posting Komentar