Pastikan Kamar Hunian Warga Binaan Bersih Dari Barang Terlarang,Rutan Kandangan Gelar Rajia Gabungan Dengan Aparatur Penegak Hukum
KANDANGAN,Naulinews.com,– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui pembagian masker kepada warga binaan yang dilanjutkan dengan kegiatan razia rutin dan berkelanjutan di kamar hunian.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, bersama Ka.KPR dan diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), anggota jaga, serta jajaran staf KPR.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk meminimalisir keberadaan benda atau barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang terlarang maupun berbahaya. Sejumlah barang yang ditemukan dan diamankan antara lain 4 alat pencukur janggut, 10 korek api gas, 2 botol kecil, 5 botol parfum, 2 paku, 2 jarum, serta 1 besi obat nyamuk.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam Rutan. Kami akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan APH sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan Rutan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Kandangan berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif serta memperkuat sinergi dengan APH dalam pelaksanaan tugas pengamanan. — (DRPS)
Komentar
Posting Komentar