Naulinews.com,Palu,– Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekaligus memperkuat pembimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulteng saat berkunjung ke Polda Sulteng, Kamis (10/9/2026). Kunjungan tersebut disambut Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah langkah operasional untuk memperkuat pengamanan, mulai dari pertukaran data dan informasi guna mendukung deteksi dini gangguan keamanan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, hingga patroli sambang personel kepolisian ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di wilayah Sulawesi Tengah.
Herman menegaskan, pengamanan UPT tidak boleh berjalan sendiri tanpa diikuti penguatan pembinaan dan pendampingan. Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kondisi Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman, tetapi juga dari kemampuan sistem pembinaan menyiapkan Klien Pemasyarakatan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.
“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Herman.
Penguatan sinergi juga diarahkan pada optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai wadah kolaborasi dalam mendukung proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke lingkungan sosial.
Kata Herman, Keterlibatan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memastikan pendampingan tidak berhenti ketika Klien meninggalkan Lapas atau Rutan, tetapi berlanjut melalui dukungan dan pemantauan di masyarakat.
“FORIS dan Kelayan Binter harus benar-benar bekerja di lapangan. Kita ingin kolaborasi ini membuka ruang pendampingan, memperkuat penerimaan masyarakat, dan membantu Klien Pemasyarakatan membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan sosial,” jelas Herman.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi Klien Pemasyarakatan agar berjalan lebih optimal.
“Polri siap mendukung sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng. Penguatan keamanan harus berjalan bersama dengan upaya pembinaan dan reintegrasi, sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan baik, sementara lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Irjen Pol. Nasri Sulaeman.
Kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi teknis di lapangan. Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan jajaran UPT terus memperkuat pengamanan, membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan pembimbingan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya mampu menjaga keamanan di dalam UPT, tetapi juga memastikan setiap proses pembinaan memiliki keberlanjutan hingga Klien Pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. — (DRPS)
Komentar
Posting Komentar