Seorang Nelayan Berinisal (DA)(34) Diamankan Satresnarkoba Polres Tolitoli, 15 Paket Diduga Sabu Disita
Naulinews.com,Tolitoli, — Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli kembali mengamankan seorang pria berinisial DA (34) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lanoni, Lingkungan V, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (20/8/2026) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli terkait dugaan DA memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah DA, petugas menemukan 15 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,17 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam lipatan pakaian serta di bagian belakang kursi ruang tamu.
Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut. DA bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.— (DRPS)
Komentar
Posting Komentar