Dugaan Uang Keamanan 120JT Di Rutan Kelas 1 Medan, Dirjenpas Segera Copot Jabatan Karutan Dan KPR Rutan 1 Medan
Dugaan itu menyeruak dari kesaksian istri Boby Santana Sembiring ( BS ) , warga binaan yang disebut berkaitan dengan bisnis penyewaan HP di dalam rutan . Kepada awak media , ia mengatakan suaminya berulang kali dimintai uang dengan alasan keamanan . " Uang itu terus - menerus diminta oleh tamping bernama Sulaeman dan beberapa orang lainnya , Seperti dimuat akun Media Sosial
wajah.indonesiaku
Mereka selalu beralasan bahwa uang tersebut adalah keamanan resmi untuk Kepala Pengamanan Rutan ( Ka . KPR ) Klas I Tanjung Gusta , " ujar istri Boby . Kesaksian tersebut belum menjadi bukti bahwa pejabat atau petugas Rutan terlibat . Namun , adanya bukti transfer membuat dugaan itu perlu diuji melalui pemeriksaan .
Rp120 Juta dalam Dua Bulan
Berdasarkan bukti transfer yang dihimpun , terdapat dua transaksi pada 18 April 2026 dengan total Rp70 juta . Rinciannya Rp50 juta dan Rp20 juta . Transaksi berikutnya tercatat pada 3 , 4 , 15 , 16 , dan 21 Mei 2026. Totalnya Rp60 juta .
Jika seluruh transaksi tersebut berkaitan dengan permintaan " uang keamanan " seperti yang disebut dalam kesaksian , nilainya mencapai Rp120 juta hanya dalam dua bulan .
Dana itu disebut disalurkan melalui tamping yang disebut memiliki hubungan dengan petugas keamanan rutan . Nama Sulaeman , M. Reza Aprisuka , dan Muhammad Fachri Pasaribu muncul dalam informasi yang dihimpun .
Nama Chandra , Arisman Rizki alias AZ , dan Budi juga disebut . Mereka diduga mengetahui atau berperan dalam masuknya barang milik BS ke dalam rutan . Keterangan mengenai peran masing - masing orang tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan resmi .
Bisnis HP dan Pemindahan Warga Binaan
Dugaan penyewaan HP disebut tidak hanya melibatkan BS . Nama Rames dan Ikbal juga muncul dalam informasi mengenai bisnis tersebut . — (DIAN)
Komentar
Posting Komentar