6 Tahun Ngurus KTP Mentok, Begitu Disorot Media Langsung Jadi. Ada Apa di Disdukcapil Simalungun?
NAULINEWS.COM, SIMALUNGUN - Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun kembali jadi sorotan. Seorang warga, inisial RP, harus menunggu 6 tahun untuk mendapatkan KTP-El, padahal Kartu Keluarga nya sudah terbit sejak 2020.
RP resmi pindah dari Kabupaten Asahan ke Desa Saribu Dolok, Kecamatan Silima Kuta pada 29 Oktober 2020. KK atas nama RP langsung diterbitkan Disdukcapil Simalungun.
Masalah muncul saat RP mengurus KTP-El. Selama 6 tahun ia mondar-mandir ke kantor Disdukcapil perwakilan di Kecamatan Purba. Jawaban petugas selalu sama: "Masih terdaftar di Asahan".
"Kalau masih terdaftar di Asahan, kenapa KK saya bisa terbit di Simalungun? Ini data saya dipecah atau bagaimana?" tanya RP dengan nada kecewa, Selasa 4/8/2026.
Kejanggalan lain terkuak. RP mengaku saat mengurus KK di tahun 2020, ada oknum Disdukcapil berinisial Tobing yang meminta uang Rp 2.000.000. Padahal pengurusan KK dan KTP-El di seluruh Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
Ketika tim media NAULINEWS mendatangi Kantor Disdukcapil Simalungun, Senin 3/8/2026 pukul 12.09 WIB. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tiarli E. Sinaga, http://S.Kom., http://M.Si hanya menjawab: "Kita cek dulu sistem".
Ajaibnya, tidak sampai 30 menit setelah pertemuan itu, KTP-El RP langsung dicetak dan diserahkan kepada tim media.
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar publik. Apakah selama ini pelayanan sengaja dipersulit? Atau sistem SIAK Disdukcapil Simalungun memang amburadul?
"Ini bukan hanya soal satu orang. Kalau 1 KTP bisa 6 tahun, berapa ratus warga lain yang nasibnya sama?" ujar salah seorang warga yang ikut mendampingi RP.
Atas kejadian ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum Simalungun segera turun tangan. Dugaan pungli dan maladministrasi harus diusut tuntas. Jangan sampai kantor pelayanan dasar justru jadi tempat pemerasan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Disdukcapil Simalungun belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli oleh oknum berinisial Tobing. (R. Girsang)
Komentar
Posting Komentar