183 WBP Lapas Parigi Terima Remisi Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas
NAULINEWS.COM, PARIGI – Sebanyak 183 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi menerima Surat Keputusan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan SK remisi digelar Senin, 17 Agustus 2026 di Lapas Kelas III Parigi dan dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase,S.Kom., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Andar Saenur Warikas, mengatakan remisi merupakan hak bersyarat yang hanya diberikan kepada WBP dengan catatan berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.
"Sistem Pemasyarakatan modern adalah proses reintegrasi sosial yang mensyaratkan kolaborasi tiga pilar: petugas lapas yang berintegritas, warga binaan yang ingin berubah, serta masyarakat dan pemerintah daerah yang suportif," ujar Andar.
Dari total 362 penghuni Lapas Parigi saat ini, Andar merinci mayoritas kasus yang ditangani adalah tindak pidana narkoba dengan persentase mencapai 60 hingga 70 persen. Ia berharap ada sinergi berkelanjutan dari aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan dan pengamanan di dalam lapas.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi harus dimaknai sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
"Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai upaya mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban bagi masyarakat," kata Bupati.
Ia juga berpesan kepada para penerima remisi agar menjadikan momen ini sebagai titik awal perubahan. "Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberi manfaat bagi lingkungan," pesannya.
Usai prosesi penyerahan remisi, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama. Tahun ini Lapas Parigi kembali menggelar tradisi "tukar makanan". Bupati, Forkopimda, dan tamu undangan menyantap menu "Nasi Opreng", yaitu menu makanan standar yang dikonsumsi WBP sehari-hari di blok hunian.
Tradisi ini menjadi wujud empati dan kesetaraan dari pemerintah daerah kepada warga binaan, sekaligus upaya menghapus stigma negatif. Dengan suasana kebersamaan itu, diharapkan para WBP semakin termotivasi memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat. (Dian)
Komentar
Posting Komentar