107 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus Menerima Remisi Khusus Perayaan HUT RI Ke-81BB
Naulinews.com, Barus,— Sebanyak 107 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Barus.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan, dengan besaran remisi yang disesuaikan dengan masa pidana dan persyaratan yang telah dipenuhi oleh masing-masing warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Barus, Tarmizi, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama mengikuti proses pembinaan.
“Remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pribadi,” ujar Tarmizi.
Ia juga menekankan bahwa proses pembinaan di Lapas diarahkan untuk membekali warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh warga binaan dapat terus mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian dengan sungguh-sungguh. Jadikan masa menjalani pidana sebagai momentum untuk belajar dan memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat memberikan kontribusi positif serta tidak mengulangi tindak pidana,” lanjutnya.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Ia berharap remisi dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi saudara-saudara sekalian untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan yang dijalani di Lapas merupakan bagian dari proses untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun semangat untuk merangkul dan memberikan kesempatan kepada mereka yang telah memperbaiki diri,” ungkap Mahmud Efendi Lubis.
Pelaksanaan upacara dan penyerahan remisi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tapteng, Camat Barus, Perwakilan Denpom Sibolga, Kapolsek Barus, Danposal Barus, Perwakilan Danramil Barus, jajaran Lapas Kelas III Barus, serta tamu undangan lainnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Barus menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat pembinaan dan memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
Dengan diterimanya remisi tersebut, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga kedisiplinan, mematuhi tata tertib, serta aktif dalam setiap program pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.—(DRPS)
Komentar
Posting Komentar