Namun, temuan mengejutkan dari tim media online NAULINEWS.COM di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan.
Ketika dikonfirmasi akan tanggapan via aplikasi WhatsApp nya, oknum Plt. Kepala Sekolah SMP N 1 Rosella ginting, SPd menyampaikan, Ini surat panggilan tipikor dan kami dalam proses.
Kecurigaan ini bermula dari amatan dilapangan menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan tidak layak seperti, plafon banyak bolong - bolong, kaca dinding banyak yang retak-pecah bahkan ada sebagian yang hampir jatuh kelantai, Pintu ruang sekolah banyak yang bolong - bolong, Cat Dinding Kusam, kamar mandi (WC ) Jorok dan pekarangan sekolah semak belukar sehingga membuat siswa/ tidak nyaman belajar.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diduga ditelap oleh Oknum Plt. Kepala Sekolah SMP N 1 Rosella ginting, SPd, Kecamatan Silimakuta.
Salah satu warga sekitar sekolah Pemerhati Pendidikan yang tidak mau namanya disebutkan, Jumat, (10/7/2026) mengatakan kepada media, Perhatikan lah kondisi sekolah kami saat ini, bangunan berdiri kokoh tapi sangat memperihatinkan terkesan tidak dirawat mulai dari Plafon Bolong-bolong,kaca Dinding pecah,Pintu ruang sekolah banyak yang bolong-bolong,Cat Dinding Kusam,dan WC Jorok, pekarangan sekolah semak belukar dan selalu dipenuhi genangan air saat musim hujan, akibatnya siswa tidak nyaman saat berolahraga.
Harapan kami kepada Bupati Simalungun dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Bilamana hendak melantik Kepala Sekolah orang -orang yang benar benar berkompeten lah peduli akan dunia pendidikan.
"Jangan dijadikan pendidikan ini ajang bisnis atau pemanfaatan pribadi. “Pendidikan ini milik kita bersama, ayo kita bangun sama-sama,” ujarnya dengan nada prihatin.
Sebelum nya pun Kasus dugaan penyelewengan dana BOS Plt. Kepala Sekolah SMP N 1 Rosella ginting, SPd, Kecamatan Silimakuta ini sudah diberitakan berbagai kalangan media dan telah dilayangkan laporan oleh PC. LSM. KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Simalungun kepada Polres Simalungun pada (30/6/2026) lalu.
Tentu ini menjadi perhatian serius dan diharapkan APH dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga integritas dunia pendidikan dan penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan peserta didik.( R. Girsang)
Komentar
Posting Komentar