Setelah Diberitakan, UPT Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Silimakuta Respon Cepat Ganti Bendera Merah Putih Yang Baru


Setelah Diberitakan, UPT Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Silimakuta Respon Cepat Ganti Bendera Merah Putih Yang Baru


NAULINEWS.COM, SIMALUNGUN - Terkait Pemberitaan di media online NAULINEWS.COM, pada (3/7/2026) kemarin tentang 
Bendera Kusam Dan Robek Berkibar di Kantor Dinas UPT Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Silimakuta.langsung respon cepat, akhirnya diganti dengan Bendera Merah Putih yang baru. Kini telah terlihat berkibar bendera Merah Putih yang utuh.

Sebelumnya, bendera yang terkibar di tiang utama tersebut terlihat telah memudar, kusam, dan sobek sehingga memicu keprihatinan warga setempat.

Meskipun warga sempat mengkritik sikap kepala UPT Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Silimakuta Alek Purba  lalai atau dengan sengaja mengibarkan lambang negara bendera Merah Putih yang kusam dan sobek tersebut.

Terkait hal ini, salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, masa mesti harus diberitakan baru diganti yang baru.

Apa tidak memahami atau pura pura tidak tau? Kepala UPT. Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Silimakuta Alek Purba aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 24 huruf c undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang keras mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Selain mengatur tentang larangan, dipasal 24 huruf c pun diterangkan sanksi bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) Tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Lambang Negara yang rusak,kusam dan robek. Tutur nya dengan wajah kesal.

" Untuk kedepan nya, harapan kami warga kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini Bupati Simalungun setiap Pemimpin atau Kepala di setiap OPD, Badan, dan Kantor yang dilantik untuk memahami aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan agar tidak terulang lagi," harap nya. (R. Girsang)

Komentar