Deklarasi Nol KJA Tinggal Janji? Warga Haranggaol Pertanyakan Komitmen Kepala Daerah Selamatkan Danau Toba



Deklarasi Nol KJA Tinggal Janji? Warga Haranggaol Pertanyakan Komitmen Kepala Daerah Selamatkan Danau Toba


NAULINEWS.COM, SIMALUNGUN — Keresahan warga Haranggaol terhadap kondisi Danau Toba kembali mencuat. Masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan komitmen “Nol Keramba Jaring Apung (KJA)” yang telah dideklarasikan tujuh kepala daerah kawasan Danau Toba pada (27/2/2023) lalu.

Komitmen tersebut digulirkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan ekosistem Danau Toba dan mempertahankan status UNESCO Global Geopark.

Secara regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah dasar hukum untuk menata budidaya ikan di Danau Toba. Di antaranya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, serta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menetapkan daya dukung produksi budidaya ikan di Danau Toba sebesar 10.000 ton per tahun.

Namun kenyataan di lapangan disebut berbeda. Masyarakat mengaku masih menemukan adanya penambahan petak KJA di wilayah Haranggaol dan sejumlah kawasan lain di Danau Toba sepanjang tahun 2026. Temuan itu memunculkan pertanyaan besar soal konsistensi pelaksanaan komitmen yang telah disepakati bersama.

Tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku wisata, Darlan Purba, menegaskan masyarakat tidak menolak mata pencaharian para petani ikan. Yang ditolak adalah penambahan KJA yang dinilai semakin membebani ekosistem Danau Toba.

“Kami tidak ingin ada lagi penambahan KJA di Haranggaol. Jangan ada pihak yang dilindungi. Penataan harus ditegakkan agar transportasi danau dan sektor pariwisata tidak terganggu. Yang lebih penting, kelestarian Danau Toba harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk dinikmati hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu diperlukan aturan yang tegas dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta penegakan hukum yang konsisten,” tegas Darlan Purba.

Hal senada disampaikan seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut masyarakat tidak anti terhadap pembangunan maupun aktivitas ekonomi. 

“Kita semua ingin hidup berdampingan. Danau harus tetap terjaga, masyarakat juga harus tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak lingkungan dan sosialnya,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah pusat, provinsi, dan daerah segera menegakkan aturan yang sudah ada agar tidak menjadi sekadar deklarasi di atas kertas. Penataan KJA yang konsisten dinilai menjadi kunci agar Danau Toba tetap lestari, sektor pariwisata berjalan, dan masyarakat lokal tetap bisa hidup berdampingan dengan danau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait temuan penambahan KJA di Haranggaol sepanjang 2026. (R. Girsang)


Komentar